Ikuti Kami

Keajaiban Istigfar anak kepada Ayahnya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pergantian Kepengurusan KKG PAI

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ukhuwah dan kerjasama adalah bagian dari ibadah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 28 Maret 2019

Musibah yang Sebenarnya

Bismillahirohmanirohim, ikhwany..... musibah adalah sebuah ketentuan yang sudah Allah gariskan di dalam kekuasaannya, semua musibah baik musibah duniawi ataupun musibah samawi semua tak lepas dari ketetapannya. Bencana yang terjadi tak ubahnya sebagai peringantan Allah bagi penduduk Bumi yang ingkar kepada ketetapan ilahiyah, sebagaimana Allah firmankan di dalam Al sur’at surat al-an’am 44   :
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُواأَخَذْنَاهُمْ  بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.
Ayat tersebut diatas menyebutkan bahwa mengingkari dan menjauhi perintah Allah sama saja mengundang azab yang berakibat bencana bagi manusia, oleh karena itu hendaklah ini dijadikan sebagai sebagai  barometer bagi kita untuk senantiasa mengingat dan menjalankan perintah Allah.
 pada hakekatnya bencana terbesar dalam diri seorang muslim adalah sebagai berikut :

1. Ketika Allah mencabut nikmat beribadah dari dada seorang muslim

    hilangnya kenikmatan beribadah sebenarnya merupakan sebuah musibah besar yang terjadi di diri seorang muslim, banyak diantara kita yang tidak merasakan hal ini, bahkan cenderung mengabaikan dan menganggap hal tersebut merupakan perkara biasa yang terjadi di keshidupan manusia, Alla Subhanahu wata Ala berfirman :
Ancaman Dan Akibat Jelek Bagi Orang Yang Berpaling Dari Al-Qur”an
Alloh Ta’aala berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَنْ يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا وَإِنْ تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَى فَلَنْ يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا
Dan siapakah yang lebih dholim dari pada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robbnya lalu ia berpaling darinya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya?, sesungguhnya Kami telah meletakkan tutup di atas hati mereka (sehingga mereka tidak) memahaminya dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka, dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya” (QS. Al-Kahf: 57).
Allah Ta’aala berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
“dan siapakah yang lebih dholim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS. As-Sajdah: 22).
Allah Ta’aala berfirman:
فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ فَرَّتْ مِنْ قَسْوَرَةٍ
“maka mereka berpaling dari peringatan (Alloh)?, seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari dari singa”. (QS. Al-Mudatstsir: 49-51).
Allah Ta’aala berfirman:
فَإِنْ أَعْرَضُوا فَقُلْ أَنْذَرْتُكُمْ صَاعِقَةً مِثْلَ صَاعِقَةِ عَادٍ وَثَمُودَ
“maka jika mereka berpaling maka katakanlah: “Aku telah memperingatkan kalian dengan petir seperti petir yang menimpa kaum ‘Aad dan Tsamud”. (QS. Fushshilat: 13).
Allah Ta’aala berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (QS. Thoha: 124).
Alloh Ta’aala berfirman:
وَمَنْ يُعْرِضْ عَنْ ذِكْرِ رَبِّهِ يَسْلُكْهُ عَذَابًا صَعَدًا
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan Tuhannya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam adzab yang amat berat”. (QS. Al-Jinn: 17).
Alloh Ta’aala berfirman:
وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ
“dan barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Maha Pengasih, Kami akan siapkan baginya setan, maka setan itu menjadi teman yang selalu menyertainya”. (QS. Az-Zuhruf: 36).
dari beberapa firman Allah di atas menunjukan bahwa meninggalkan ketaqwaan kepada Allah dapat menghilangkan berkah dan dicabutnya kenikmatan untuk beribadah, manusia yang dicabut nikmatnya ketika beribadah berarti dia telah mengalami musibah yang dahsyat dalam hidupnya.
seorang yang tidak bisa merasakan nikmatnya melaksanakan solat tidak dapat merasakan indahnya berpuasa maka dia termasuk orang orang yang telah dicabut nikmatnya oleh Allah subhanahu wataala, maka dengan demikian hendaknya kita selalu menjaga ibadah kita dengan penuh kesadaran dan ketaqwaan kepada Allah.

2. Tidak Pernah Merasa berdosa Ketika meninggalkan ketaan kepada Allah atau berbuat dosa.
  seorang pelaku maksiat akan merasakan ketenangan dan kedamaian ketika dia berbuat maksiat kepada Allah demikian juga pelaku Riba akan dengan mudah menepis keharamannya dengan berbagai alasan dan dalail yang mereka adakan sendiri, hal ini tidak lain karena mereka merasa perbuatannya perbuatan biasa yang tidak berpengaruh kepada kehidupannya, p]dahal perbuatannya merupakan perbuatan dosa besar, bahkan di dalam sebuah hadis nabi sallahualaihi wasalam bersabda :
يَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)
Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64)
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/358-memakan-satu-dirham-dari-hasil-riba.html
bahkan di zaman sekarang orang dengan terang-terangan berlaku maksiat kepada Allah tanpa malu dan ragu, berbuat sesuaka hatinya tak ubahnya seperti binatang.
ikhwany penyakit yang semacam ini " tidak takut dengan dosa adalah prilaku yang menunjukan musibah besar sedang menghujam ke jiwanya  


Rabu, 20 Maret 2019

Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Rasulullah SAW

Mengindentifikasikan kurikulum pendidikan pada  zaman  Rasulullah  terasa sulit, sebab Rasul mengajar pada sekolah kehidupan yang luas tanpa di batasi dinding kelas. Rasulullah memanfaatkan berbagai kesempatan yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan rasulullah menyampaikan ajarannya dimana saja seperti di rumah, di masjid, di jalan, dan di tempat-tempat lainnya.

Sistem pendidikan Islam lebih bertumpu kepada Nabi, sebab selain Nabi tidak ada yang mempunyai otoritas untuk menentukan materi-materi pendidikan Islam. Dapat dibedakan menjadi dua periode:

Makkah
  • Materi yang diajarkan hanya berkisar pada ayat-ayat Makiyyah sejumlah 93 surat dan petunjuk-petunjuknya yang dikenal dengan sebutan sunnah dan hadits.
  • Materi  yang  diajarkan  menerangkan  tentang  kajian  keagamaan  yang menitikberatkan pada keimanan, ibadah dan akhlak.
Madinah
  • Upaya pendidikan yang dilakukan Nabi pertama-tama membangun lembaga masjid, melalui masjid ini Nabi memberikan pendidikan Islam.
  • Materi pendidikan Islam yang diajarkan berkisar pada bidang keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan jasmanai dan pengetahuan kemasyarakatan.
Kebijakan Rasulullah Dalam Bidang Pendidikan
Untuk melaksanakan fungsi utamanya sebagai pendidik, Rasulullah telah melakukan serangkaian kebijakan yang amat strategis serta sesuai dengan situasi dan kondisi.

Hasil gambar untuk pendidikan islam kartunProses pendidikan pada zaman Rasulullah berada di Makkah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal yang demikian belum di mungkinkan, kaena pada saat itu Nabi Muhammmad belum berperan sebagai pemimipin atau kepala Negara,  bahkan  beliau  dan  para  pengikutnya  berada  dalam  baying-bayang ancaman pembunuhan dan kaum kafir quraisy. Selama di Makkah pendidikan berlangsung dari rumah ke rumah secara sembunyi-sembunyi. Diantaranya yang terkenal adalah rumah Al- Arqam. Langkah yang bijaka dilakukan Nabi Muhammad SAW pada tahap awal Islam ini adalah melarang para pengikutnya untuk menampakkan keIslamannya dalam berbagai hak.tidak menemui mereka kecuali dengan cra sembunyi-sembunyi dalam mendidik mereka.
Setelah masyarakat Islam terbentuk di Madinah barulah, barulah pendidikan Islam dapat berjalan dengan leluasa dan terbuka secara umum.dan kebijakan yang telah dilakukan Nabi Muhammmad ketika di Madinah adalah:
  • Membangun masjid di Madinah. Masjid inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat kegiatan pendidikan dan dakwah.
  • Mempersatukan berbagai potensi yang semula saling berserakan bahkan saling bermusuhan. Langkah ini dituangkan dalam dokumen yang lebih popular disebut piagam Madinah. Dengan adanya piagam tersebut terwujudlah keadaan masyarakat yang tenang, harmonis dan damai. [Abuddin Nata, Pendidikan Islam Perspektif Hadits. Ciputat: UIN Jakarta Press 2005 hal 24]
Demikianlah uraian tentang kurikulum pendidikan islam pada masa Rasulullah SAW. Semoga dapat menambah wawasan kita mengenai kurikulum pendidikan islam dan dapat bermanfaat.
diambil dari https://www.membumikanpendidikan.com/2014/09/kurikulum-pendidikan-islam-pada-masa.html

Minggu, 17 Maret 2019

Teks Khutbah Jum'at di Masjid Nabawi," IKHLAS BERIBADAH "

Ikhlas Beribadah karena Allah Sesuai Tuntunan Nabi
Admin 0 September 10, 2017 6:50 am

خطبة الجمعة من المسجد النبوي الشريف 17 ذوالحجة 1438  هـ
الخطيب فضيلة الشيخ د . عبد المحسن بن محمد القاسم

Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Dzulhijah 1438 H.
Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-Qasim

“Ikhlas beribadah karena Allah sesuai tuntunan Nabi”

Penerjemah : Usman Hatim

Khotbah Pertama

Segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak akan ada yang mampu memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya, beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.

Selanjutnya.

Bertakwalah kepada Allah – wahai hamba Allah – dengan sesungguhnya. Berpegang-teguhlah dengan tali pengikat Islam sekuat-kuatnya.

Kaum muslimin!

Pemurnian ibadah kepada Allah semata merupakan tujuan penciptaan dan titah ketuhanan. Firman Allah:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون . [الذاريات/56]

“Aku tidak ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu”.Qs.Al-Dzariyat:56

Dengan demikian akan terwujud kemakmuran bumi dan kebahagiaan umat manusia. Firman Allah:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . [النحل/97]

“Barangsiapa yang beramal saleh baik lelaki maupun perempuan dalam iman, maka sungguh Kami benar-benar memberinya kehidupan yang baik dan membalasnya dengan sebaik-baik pahala atas apa yang pernah mereka lakukan”.Qs.An-Nahl:97

Amal saleh sajalah yang Allah ridhai dan terima. Allah Maha baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dasar diterimanya suatu amal adalah keimanan kepada Allah disertai upaya yang sungguh-sungguh meraih ridha-Nya. Firman Allah:

وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ وَسَعَى لَهَا سَعْيَهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ كَانَ سَعْيُهُمْ مَشْكُورًا. [الإسراء/19]

“Barangsiapa menginginkan akhirat dan berusaha sungguh-sungguh mencapainya sedangkan dirinya beriman, maka mereka itulah yang usahanya dibalas dengan baik”.Qs.Al-Isra’:19

    Amal orang kafir di akhirat kelak tertolak (sia-sia), sebaik apapun amal itu. Firman Allah:

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا.[الفرقان/23]

“Dan Kami kemukakan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu bagaikan debu yang berterbangan”.Qs.Al-Furqan:23

    Di dunia, orang kafir bisa makan karena amal kebaikan yang ia lakukan. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :

وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ، لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا . رواه مسلم

“Adapun orang kafir, maka ia bisa makan lantaran kebaikan yang ia lakukan karena Allah di dunia, namun begitu di akhirat, ia tidak mempunyai sedikit pun aset kebaikan sebagai balasannya”. HR. Muslim.

Aisyah –radhiyallahu anha- bertanya kepada Rasul :

يَا رَسُولَ اللهِ، ابْنُ جُدْعَانَ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ، وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ، فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ؟ قَالَ: لَا يَنْفَعُهُ، إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا: رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ ” رواه مسلم

Ya Rasulallah, Ibnu Jud’an semasa jahiliyah dahulu pernah menjalin silaturahim dan memberi makan si miskin, adakah hal itu berguna baginya?, Jawab beliau : “Tidak berguna baginya, sebab ia tidak pernah mengatakan : “Ya Tuhanku, ampunilah kesalahanku di hari pembalasan”. HR.Muslim.

Barangsiapa yang memperlihatkan Islam dan menyembunyikan kebalikannya, maka tidak akan memperoleh manfaat dari apa yang ia perlihatkan, dan amalnya tertolak, tidak diterima. Allah berfirman tentang keadaan orang-orang munafik:

قُلْ أَنْفِقُوا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا لَنْ يُتَقَبَّلَ مِنْكُمْ إِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فَاسِقِينَ ، وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ. [التوبة/53-54]

“Katakanlah, berinfaklah dengan suka dan terpaksa, tetap tidak akan diterima dari kalian. Sesungguhnya kalian kaum yang fasik. Apa sebenarnya yang menghalangi diterimanya nafkah mereka kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan rasulNya”.

Qs.At-Taubah:53-54



Tolok ukur ibadah adalah niat dan amal sekaligus. Sedangkan syarat diterimanya ibadah adalah kemurnian niat dan kewalitas baiknya amal. Ikhlas merupakan keabsahan kehendak, lalu dengan mengikuti sunah maka suatu amal akan menjadi benar. Firman Allah:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.[الكهف/110]

“Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah beramal yang baik dan tidak menyekutukan penyembahan kepada Tuhannya dengan seorang pun”.Qs.Alkahf:110

Agama Islam tegak di atas dua landasan; yaitu ibadah hanya tertuju kepada Allah semata tanpa menyekutukanNya, dan ibadah tersebut dilakukan sesuai tuntunan Rasul –shallallahu alaihi wa sallam. Dua landasan inilah yang merupakan esensi dua kalimat syahadat sekaligus sebagai dua pilar diterimanya amal ibadah.

Perwujudan keikhlasan niat dan kesesuaian amal dengan tuntunan inilah letak ujian di dunia ini. Firman Allah:

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا .[الملك/1-2]

“Maha suci Allah yang di tanganNya kerajaan, dan Dia atas segala sesuatu Maha Kuasa. Yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, mana di antara kalian yang paling baik amalnya”. Qs.Almulk:1-2

– maksudnya, mana yang paling murni dan paling benar amal ibadahnya-.

Fudhail bin Iyadh –rahimahullah- berkata:

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل ، وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل ، ولا يقبل حتى يكون خالصا صوابا ، والخالص إذا كان لله ، والصواب إذا كان على السنة.

“Jika amal ibadah ikhlas tetapi tidak sesuai tuntunan, maka tidak diterima. Dan jika sesuai tuntunan tetapi tidak ikhlas, maka tidak diterima pula. Suatu amal tidak diterima kecuali ikhlas dan benar. Ikhlas bilamana dilakukan karena Allah, dan benar bilamana dilakukan sesuai sunah Nabi”.

Jadi, hakikat amal ikhlas ialah manakala seseorang memurnikan amal ibadahnya untuk Allah semata. Firman Allah:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ .[الزمر/2]

“Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama untukNya”.Qs.Al-Zumar:2

Apapun amal ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim hendaklah dilakukan murni untuk Allah Tuhan semesta alam; tidak mengharapkan pamrih apapun dari sesama makhluk.

Kesucian niat merupakan dasar diterimanya amal ibadah, sedangkan kesucian amal ibadah terletak pada kesucian niat. Jelasnya bahwa inti terpenting dari amal ibadah adalah niat, sehingga bisa jadi seseorang dengan niatnya mencapai tingkat yang tidak diraihnya dengan amal perbuatan. Acapkali amal pekerjaan sepele menjadi besar nilainya karena niat, dan acapkali amal pekerjaan besar menjadi kecil nilainya karena niat pula.

Yahya bin Abi Katsir –rahimahullah- berkata:

 “تعلّموا النية فإنها أبلغ من العمل”

“Belajarlah memberbaiki niat, sebab niat itu lebih efektif dari pada amal perbuatan”.

Setiap amal ibadah yang tidak bersumber dari keikhlasan dan niat yang baik dalam hati akan terabaikan. Tidak mungkin keikhlasan bersemi dalam hati jika masih bercampur dengan gila pujian, gila sanjungan dan gila pamrih dari sesama manusia.

Mengikuti sunah Nabi merupakan syarat diterimanya amal ibadah. Tanpa itu amal seseorang tertolak. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:

” مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ” متفق عليه

“Barangsiapa melakukan suatu amal ibadah yang tidak kami perintahkan, maka tertolak”. Muttafaq alaih.

Said bin Jubair –rahimahullah- berkata:

“لا يقبل قول إلا بعمل ، ولا يقبل عمل إلا بقول ، ولا يقبل قولوعمل ونية إلا بموافقة السنة”

“Suatu ucapan tidak akan diterima tanpa perbuatan, dan suatu perbuatan pun tidak akan diterima tanpa niat. Lalu ucapan, perbuatan dan niat tersebut tidak akan diterima kecuali apabila sesuai dengan sunah”.

Takwa kepada Allah menjadi sebab diterimanya amal ibadah. Firman Allah:

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ .[المائدة/27]

“Hanyalah seseungguhnya Allah menerima amal dari orang-orang yang bertakwa”. Qs.Al-Maidah:27

Seorang muslim seharusnya merasa sangat prihatin terhadap dirinya kalau sampai tidak termasuk orang-orang yang bertakwa itu sehingga amalnya tertolak. Begitulah sikap orang-orang saleh terdahulu.

Abu Darda’ –radhiyallahu anhu- berkata:

” لأن أستيقن أن الله تقبل لى صلاة واحدة أحب إليَّ من الدنيا وما فيها لأن الله يقول : ( إنما يتقبل الله من المتقين )”

“Sungguh seandainya aku yakin bahwa Allah benar-benar menerima satu kali shalatku saja, lebih aku sukai dari pada dunia seisinya. Sebab Allah berfirman :

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ .[المائدة/27]

“Hanyalah sesungguhnya Allah menerima amal dari orang-orang yang bertakwa”. Qs.Al-Maidah:27

Barangsiapa bertakwa kepada Allah dengan memurnikan amal karenaNya dan mengikuti sunah NabiNya, maka sudah sepantasnya kalau Allah menerima amalnya.

Syekhul-Islam –rahimahullah- berkata:

“وعند أهل السنة والجماعة يتقبل العمل ممن اتقى الله فيه فعمله خالصا لله موافقا لأمر الله، فمن اتقاه فى عمل تقبله منه وإن كان عاصيا فى غيره ،ومن لم يتقه فيه لم يتقبله منه وإن كان مطيعا فى غيره”

“Dalam pandangan Ahlussunah Wal Jama’ah, suatu amal ibadah diterima dari seseorang yang bertakwa kepada Allah jika dilakukan murni karena Allah dan sesuai dengan perintahNya. Maka barangsia bertakwa kepada Allah dalam melakukan suatu amal, niscaya Allah menerimanya sekalipun dirinya berbuat durhaka kepadaNya dalam masalah lain. Dan barangsiapa tidak bertakwa kepada Allah dalam melakukan suatu amal, niscaya Allah tidak menerimanya sekalipun dirinya taat kepadaNya dalam masalah lain”.

Ketaatan kepada Allah yang ditindak-lanjuti dengan ketaatan berikutnya merupakan pertanda diterimanya amal ibadah. Firman Allah:

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ. [محمد/17]

“Dan orang-orang yang mengikuti petunjuk, Allah tambahkan bagi mereka petunjuk berikutnya dan tingkatkan ketakwaan mereka”.Qs.Muhammad:17

Hasan Albashri –rahimahullah- berkata:

“إن من جزاء الحسنة الحسنة بعدها، ومن عقوبة السيئة السيئة بعدها”

“Termasuk balasan suatu kebaikan ialah amal kebaikan berikutnya, dan termasuk hukuman amal keburukan ialah perbuatan buruk berikutnya”.

Alangkah indahnya suatu amal kebajikan yang dilakukan setelah keburukan sehingga menghapusnya, dan alangkah busuknya suatu keburukan yang terjadi setelah beramal kebajikan sehingga mencoreng dan memusnahkannya.

Orang yang tidak meningkat amal ibadahnya, sungguh merosot. Orang yang dimudahkan beribadah dan diberi gairah melakukan kebajikan, sungguh itu suatu kegembiraan yang disegerakan. Firman Allah:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى ، وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى ، فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى.[الليل/5-7]

“Adapun orang yang memberikan (hartanya) dan bertakwa serta membenarkan adanya pahala yang baik (surga), maka akan Kami mudahkan baginya menuju jalan yang mudah”. Qs.Allail:5-7

Teguh pendirian dalam beramal dan konsisten melakukan ibadah menjadi bukti dirinya berada dalam kebaikan dan bimbingan.

Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata:

“لقد أجرى الله الكريم عادته بكرمه أن من عاش على شيء مات عليه ومن مات على شيء بعث عليه يوم القيامة”

“Sudah menjadi ketentuan Allah bahwa dengan kemurahanNya, orang yang hidupnya terbiasa menjalani kebiasaan tertentu, akan mati dalam kondisi seperti itu. Dan orang yang mati dalam kondisi tertentu akan dibangkitkan pada hari kiamat seperti itu pula”.

    Salah satu petunjuk Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ialah konsistensi dalam beribadah. Jika seseorang beramal ibadah hendaklah teguh pendirian dalam melaksanakannya. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:

” أَحَبُّ الْأعْمَالِ إلَى اللهِ تَعَالَى أدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ” متفق عليه

“Amal ibadah yang paling disenangi Allah ialah yang paling langgeng meskipun sedikit”. Muttafaq alaih.

Kesalehan dan konsistensi seseorang merupakan buah dari diterimanya ibadah dan bukti kecintaan Allah kepadanya. Firman Allah dalam hadis qudsi:

” وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ: كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ ” رواه البخاري

“Tidaklah hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan suatu amal yang lebih Aku sukai dari pada terlaksananya apa yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu melalui amal-amal sunah sehingga Aku cinta kepanya. Jika Aku telah mencintainya, maka Akulah pendengarannya yang ia gunakan mendengar, dan pengelihatannya yang ia gunakan melihat, dan tangannya yang ia gunakan menjotos, dan kakinya yang ia gunakan berjalan. Jika berdoa kepadaKu niscaya Aku kabulkan, dan jika memohon perlindungan kepadaKu niscaya Aku lindungi”. HR.Bukhari.

    Tugas seorang mukmin ialah bersungguh-sungguh ibadah dengan tetap merasa masih banyak kekurangan dalam beribadah. Jika telah merampungkan suatu amal ibadah, hendaklah menindak-lanjutinya dengan ibadah berikutnya, tanpa memandang telah berbuat banyak terhadap Tuhannya. Sebanyak apapun ibadahnya bila dibanding kenikmatan dan pemberian Allah pada dirinya, tetap saja masih sedikit. Firman Allah:

وَلَا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ. [المدثر/6]

“Janganlah kamu menghitung-hitung jasa baik, dengan mengharap balasan lebih banyak”.Qs.Al-Mudatssir:6

Orang yang menghayati hakikat Rububiyah (Ketuhanan) dan posisi Ubudiyah (penghambaan) serta telah mengenal Allah sebagai Tuhannya, akan terlihat jelas bahwa barang dagangan miliknya benar-benar murahan. Tidak ada seorang pun diantara kita yang masuk surga karena amal ibadahnya, melainkan karena anugerah, kemurahan dan kasih sayang Allah.

Ibnu Abi Mulaikah –rahimahullah- berkata:

“أدركت ثلاثين من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم كلهم يخاف النفاق على نفسه ما منهم أحد يقول إنه على إيمان جبريل وميكائيل”

“Aku melihat tiga puluh orang sahabat Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seluruhnya prihatin kalau-kalau kemunafikan menjagkiti hati mereka. Tidak seorang pun di antara mereka yang berani mengatakan bahwa keimanannya sekelas keimanan Jibril dan Mikail –alaihimassalam-“.

Beristighfar sesudah beribadah dan mengakui kekurangan diri merupakan tradisi hamba-hamba Allah yang berhati tulus. Firman Allah:

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ، وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ.[الذاريات/17-18]

“Dahulu (di dunia) mereka sedikit sekali tidur malam. Dan di waktu sahur mereka selalu memohon ampun (kepada Allah)”. Qs.Al-Dzariyat:17-18

Ibnul-Qayim –rahimahullah- berkata:



“Tanda-tanda diterimanya amal ibadah Anda ialah manakala Anda menganggapnya sebagai amal sepele, sedikit dan kecil dalam hati Anda. Untuk itu, seorang Arif memohon ampun kepada Allah langsung begitu selesai ibadah.

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- setiap selesai salam dari shalat, selalu beristighfar tiga kali.

Allah memerintahkan hamba-hambaNya beristighfar setelah menunaikan haji. Allah memuji mereka yang selalu beristighfar setelah shalat malam.

Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- mengajarkan seusai bersuci (wudhu) agar seseorang bertobat dan beristighfar. Setiap orang yang menyadari akan kewajibannya terhadap Tuhannya dan kadar amal ibadahnya serta kekurangan pada dirinya, pastilah merasa terpanggil untuk memohon ampun kepada Allah atas kelalaiannya, pelecehannya dan sikap menyepelekan Tuhannya.

Allah menyanjung hamba-hambaNya dalam firmanNya:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ.[المؤمنون/60]

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati takut bahwa sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka”. Qs.Almu’minun:60

Aisyah –radhiyallahu anha- bertanya kepada Rasul :

يَا رَسُوْلَ اللهِ : أَهُمُ الَّذِينَ يَشْرَبُونَ الخَمْرَ وَيَسْرِقُونَ؟ قَالَ: ” لَا يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ، وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ، وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لَا تُقْبَلَ مِنْهُمْ {أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ } رواه الترمذي

“Ya Rasulallah, apakah mereka itu peminum khamar dan pencuri ? Jawab beliau : “Bukan wahai putri Asshidiq, tetapi mereka adalah orang-orang yang berpuasa, shalat dan bersedekah, namun demikian mereka merasa khawatir kalau amal ibadah mereka tidak diterima”.

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ.

“Mereka itu bersegera meraih berbagai kebaikan, dan merekalah orang-orang yang pertama memperolehnya”. – HR.Tirmizi.

    Orang mukmin selalu memadukan amal baik dengan rasa takut. Abdul Aziz bin Abi Rawwad –rahimahullah- berkata:

” أدركتهم يجتهدون فى العمل الصالح فإذا فعلوه وقع عليهم الهم أيقبل منهم أم لا “

“Aku perhatikan mereka bersungguh-sungguh dalam beramal saleh. Jika mereka telah merampungkannya, mereka pun merasa prihatin; apakah amal mereka itu diterima ataukah ditolak”.

Di antara penyebab dan faktor utama diterimanya amal ibadah ialah berdoa kepada Allah untuk terkabulnya amal ibadah tersebut.

Nabi Ibrahim bersama Nabi Ismail –alaihimassalam- ketika meninggikan pondasi Baitullah pun berdoa, memohon kepada Allah :

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. [البقرة/127]

“Ya Tuhan kami, terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha mendengar dan Maha mengetahui”. Qs.Al-Baqarah:127

Istri Imran pun ketika menazarkan bayi yang dalam kandungannya untuk mengabdi di Masjidil Aqsha, berdoa:

رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ. [مريم/35]

“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan mengabdi. karena itu terimalah (nazar) ini dariku. Sesungguhnya Engkau yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.Qs.Maryam:35

Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ketika berkurban pun berdoa :

“اللهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ، وَآلِ مُحَمَّدٍ، وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ” رواه مسلم

“Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”. HR.Muslim.

Bersyukur kepada Allah merupakan penyebab diterimanya amal ibadah dan pintu masuk penambahan nikmat. Firman Allah:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ .[إبراهيم/7]

“Dan ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu”.Qs.Ibrahim:7

Hamba-hamba Allah pun berdoa :

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ .[الأحقاف/15]

“Ya Tuhanku, bimbinglahlah aku untuk mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dalam anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepadaMu. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. Qs.Al-Ahqaf:15

Maka Allah menjanjikan kepada mereka dalam firmanNya:

أُولَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجَاوَزُ عَنْ سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ. [الأحقاف/16]

“Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka sebaik-baik amal yang telah mereka kerjakan, dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama para penghuni surga, sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka”. Qs.Al-Ahqaf:16

Seorang muslim berharap terkabulnya amal dan berupaya mewujudkannya. Seorang muslim sangat berhati-hati terhadap hal-hal yang merusak dan membatalkan amal. Persoalannya bukan sekadar bisa beramal, tetapi pemeliharaannya setelah beramal dari hal-hal yang merusak dan membatalkannya.

Faktor perusak paling besar adalah musyrik kepada Allah. Firman Allah:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ . [الأنعام/88]

“Seandainya mereka musyrik (kepada Allah) niscaya terhapus dari mereka amal yang telah mereka lakukan”. Qs.Al-An’am:88

    Meninggal dunia dalam keadaan murtad membatalkan seluruh amal ibadah. Firman Allah:

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ . [البقرة/217]

“Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya lalu meninggal dunia dalam keadaan kafir, maka itulah orang-orang yang amalnya terhapus di dunia dan akhirat”.Qs.Al-Baqarah:217

    Kebencian kepada agama juga membatalkan amal pelakunya. Firman Allah:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ. [محمد/9]

“Itu disebabkan karena mereka membenci apa yang Allah turunkan, sehingga Allah membatalkan amal ibadah mereka”. Qs.Muhammad:9

    Kafir terhadap ayat-ayat Allah dan perjumpaan denganNya menyebabkan rusaknya amal. Firman Allah:

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَلِقَاءِ الْآخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ. [الأعراف/147]

“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan perjumpaan di akhirat, terhapuslah amal-amal mereka”. Qs.Al-A’raf:147

    Barangsiapa mengikuti perbuatan yang mendatangkan murka Allah, dan tidak suka mencari ridhaNya, maka Allah membalasnya dengan perbuatan yang sejenis sehingga amal baiknya terhapus. Firman Allah:

ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اتَّبَعُوا مَا أَسْخَطَ اللَّهَ وَكَرِهُوا رِضْوَانَهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ. [محمد/28]

“Hal itu disebabkan mereka mengikuti perbuatan yang membuat Allah murka, dan mereka tidak sudi meraih keridhaanNya, maka Allah menghapus amal baik mereka”. Qs.Muhammad:28

    Kemunafikan adalah perbuatan busuk dan jahat. Firman Allah:

أُولَئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا فَأَحْبَطَ اللَّهُ أَعْمَالَهُمْ. [الأحزاب/19]

“Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus amal baik mereka”.Qs.Al-Ahzab:19

Perbuatan melawan Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dengan melanggar perintah-perintahnya merusak dan membatalkan pahala amal”. Firman Allah:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَشَاقُّوا الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا وَسَيُحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ.[محمد/32]

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi jalan Allah serta melawan Rasul setelah jelas bagi mereka petunjuk, tidaklah membahayakan Allah sedikit pun, dan Allah akan menghapus amal-amal mereka”. Qs.Muhammad:32

    Mengeraskan suara di sisi Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- adalah termasuk penghapus amal”. Firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ . [الحجرات/2]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amal kalian sedangkan kalian tidak menyadari”. Qs.Al-Hujurat:2

    Membanggakan amal ibadah dan bersumpah atas nama Allah adalah suatu kelancangan di hadapan Ketuhanan Allah.

Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam kasus seorang yang bersumpah, “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan”. Maka Allah berfirman :

مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ، فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ، وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ. رواه مسلم

”Siapakah gerangan orang yang bersumpah atas namaKu bahwa Aku tidak mengampuni fulan, sungguh Aku telah mengampuni fulan, dan menghapus amal kebaikanmu”. HR.Muslim.

    Memamerkan amal (riya’) pun dapat merusak amal kebaikan. Firman Allah dalam hadis qudsi:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ . رواه مسلم

“Aku sama sekali tidak butuh persekutuan para sekutu. Barangsiapa yang menyekutukanKu dengan selain Aku, maka Aku akan meninggalkannya dan persekutuannya”. HR.Muslim.

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً. رواه مسلم

“Barangsiapa yang mendatangi juru ramal lalu bertanya kepadanya tetang suatu hal, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. HR.Muslim.

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ العَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ. رواه البخاري

“Barangsiapa meninggalkan shalat ashar, maka sungguh terhapus amal baiknya”. HR.Bukhari.

Menggelapkan hak orang lain menyebabkan kegelapan di hari kiamat. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ، وَصِيَامٍ، وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ. رواه مسلم

“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku di hari kiamat membawa pahala shalat, puasa dan zakat, namun dia datang dengan memaki si fulan, menuduh si fulan, memakan harta si fulan, mengalirkan darah si fulan, dan memukul si fulan. Maka yang ini dibayar dari pahala kebaikannya dan yang itu pun dibayar dari pahala kebaikannya. Jika kebaikannya telah habis sebelum kewajibannya terlunasi seluruhnya, maka akan dikurangi dosa kesalahan mereka untuk dibebankan kepadanya, lalu ia dilemparkan ke neraka”.HR.Muslim.

    Dosa yang dilakukan dalam kesunyian dapat menghapus pahala kebaikan. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:

لَأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِي يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا، فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا» ، قَالَ ثَوْبَانُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا، جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لَا نَكُونَ مِنْهُمْ، وَنَحْنُ لَا نَعْلَمُ، قَالَ: «أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ، وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ، وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ، وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا. رواه ابن ماجه

“Sungguh aku mengetahui beberapa kaum dari umatku di hari kiamat berbekal amal kebaikan sebesar gunung tihamah yang putih, namun Allah menjadikannya debu yang bertaburan”. Tsauban –radhiyallahu anhu- bertanya : “Ya Rasulallah, terangkanlah kepada kami lebih jelas sifat-sifat mereka itu agar kami tidak termasuk mereka dalam keadaan sadar”. Jawab beliau, “Ingat, sungguh mereka adalah saudara-saudara kalian dari bangsa kalian sendiri, mereka pun manggunakan sebagian malam untuk ibadah seperti halnya kalian, tetapi mereka adalah kaum yang jika melihat larangan Allah dalam kesunyian, segera mereka melanggarnya”. HR.Ibnu Majah.

مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلَّا كَلْبَ مَاشِيَةٍ، أَوْ صَيْدٍ، أَوْ زَرْعٍ، انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ . رواه البخاري

“Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga hewan ternak, atau untuk berburu, atau untuk menjaga tanaman, maka setiap hari pahalanya berkurang satu qiroth”.HR.Bukhari.

مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ لَهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ لَيْلَةً. رواه أحمد

“Barangsiapa meminum khamar, maka tidak diterima baginya shalat selama empat puluh pagi”. HR.Ahmad.

    Kerugaian yang paling telak adalah bila seseorang mengira bahwa dirinya sedang melakukan amal kebajikan, padahal hakikatnya kebalikannya. Firman Allah:

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا ، الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا . [الكهف/ 103- 104]

“Katakanlah, apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi amalnya? Yaitu orang-orang yang sia-sia amal baiknya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baik perbuatan”. Qs.Al-Kahf:103-104

Kaum muslimin sekalian:

    Ibadah dan perawatannya merupakan dambaan dalam Islam. Lalu kelangsungan ibadah hingga tutup usia merupakan prinsip dasar dalam syariat. Firman Allah:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ . [الحجر/99]

“Beribadahlah kepada Tuhanmu hingga datang kepadamu (kematian) yang meyakinkan”.Qs.Al-Hjr:99

    Hendaklah seorang muslim tidak segan-segan melakukan amal kebajikan sekecil apapun, dan menjauhi segala keburukan selembut apapun. Sebab ia tidak tahu nilai kebaikan manakah yang mendatangkan rahmat Allah baginya, sebagaimana ia tidak tahu keburukan manakah yang menyebabkan kemarahan Allah terhadapnya.

    Seharusnya seorang muslim dalam seluruh aktivitas amal ibadahnya berada dalam posisi antara harap dan cemas sambil terus memenuhi hatinya dengan kecintaan dan persangkaan baik kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-.

Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ . [الأنعام/162-163]

“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagiNya; dan untuk itulah aku diperintahkan, dan aku adalah orang yang pertama berserah diri”. Qs.Al-An’am:162-163

Semoga Allah mencurahkan keberkahan kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung.

===00===



Khotbah Kedua

Segala puji bagi Allah atas kebaikanNya. Puji syukur kepadaNya atas bimbinganNya dan anugerahNya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya sebagai sikap pengagungan terhadap urusanNya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan RasulNya.

Semoga Allah selalu menambah curahan rahmat dan salam kepada beliau beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.

Kaum muslimin sekalian!

    Hendaklah kalian memberikan perhatian pada terkabulnya amal ibadah melebihi perhatian kalian terhadap pelaksanaan amal ibadah itu sendiri.

    Waspadailah berbagai faktor di seputar amal ibadah kalian yang dapat merusak atau mengurangi nilainya. Barangsiapa yang dapat melaksanakan amal kebajikan, hendaklah memuji Allah atas pertolonganNya sehingga ia dapat melaksanakan, lalu mohonlah kepadaNya agar memberikan keteguhan hati dan menambah kekuatan.

    Menjaga amal ibadah lebih berat dari pada melaksanakannya, dan nilai sesuatu terletak pada penghujungnya.

    Orang yang mengenal Allah dan selalu beribadah kepadaNya akan menjadikan amal ibadahnya itu sebagai pedoman untuk membersihkan dan menyucikan diri, yaitu dengan tetap konsisten beribadah, jujur, rendah hati, berhati bersih dan berakhlak terpuji.

    Senang bila kebaikan mengalir kepada orang lain sebagaimana mengalir kepada dirinya sendiri. Tidak pernah merasa aman dari jebakan azab Allah, namun juga tidak pernah putus-asa dari rahmatNya.

Kemudian ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian bershalawat dan salam kepada Nabi-Nya


Read more https://firanda.com/1799-ikhlas-beribadah-karena-allah-sesuai-tuntunan-nabi.html

Sabtu, 16 Maret 2019

BENARKAH WANITA TIDAK MENDAPAT PAHALA KETIKA SHOLAT JAMAAH DI MASJID

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).

Juga dinyatakan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1683 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth).

Kemudian juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Humaid Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersama anda.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad 27090 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth)

Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqh,

اتفق الفقهاء على أن صلاة الرجل في المسجد جماعة أفضل من صلاته منفرداً في البيت ، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( صلاة الجماعة أفضل من صلاة أحدكم وحده بخمس وعشرين درجة ) وفي رواية : ( بسبع وعشرين درجة ) – متفق عليه -.

أما في حق النساء فإن صلاتهن في البيت أفضل ؛ لحديث أم سلمة مرفوعاً : ( خير مساجد النساء قعر بيوتهن ) – رواه أحمد في ” المسند ” (6/297) وحسنه محققو المسند

Para ulama sepakat bahwa shalat wajib bagi lelaki di masjid secara berjamaah lebih afdhal dibandingkan ketika dia kerjakan di rumah sendirian. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‘Shalat jamaah lebih afdhal 25 kali dibandingkan shalat sendirian’

Dalam riwayat lain, lebih afdhal 27 kali. (Muttafaq ‘alaih)

Sementara untuk wanita, lebih afdhal mengerjakan shalat wajib di rumah, berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad dan dihasankan oleh muhaqqiqnya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/231)

Berdasarkan hadis-hadis di atas, sebagian ulama menegaskan bahwa keutamaan shalat jamaah di masjid hanya berlaku bagi lelaki dan bukan wanita. Karena yang diperintahkan dalam hal ini adalah lelaki dan bukan wanita.

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,

وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه الذي خرجه البخاري : ( صلاة الرجل في الجماعة تضعف ) وهو يدل على أن صلاة المرأة لا تضعف فِي الجماعة ؛ فإن صلاتها فِي بيتها خير لها وأفضل

Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Bukhari, ‘Shalatnya lelaki secara berjamaah itu dilipatkan’ ini menunjukkan bahwa shalat wanita berjamaah di masjid tidak dilipatkan pahalanya. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. (Fathul Bari, 6/19)

Demikian pula keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadis tentang 7 orang yang akan mendapatkan naungan kelak di hari kiamat. Salah satunya adalah

رجل قلبه معلق في المساجد

“Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid..”

Menurut al-Hafidz, keutamaan ini hanya berlaku bagi lelaki. Karena shalat wanita di rumahnya lebih afdhal dibandingkan ikut berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/147).

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Read more https://konsultasisyariah.com/32305-wanita-tidak-mendapat-pahala-jamaah-ketika-ke-masjid.html

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).
Juga dinyatakan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1683 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth).
Kemudian juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Humaid Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersama anda.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad 27090 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth)
Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqh,
اتفق الفقهاء على أن صلاة الرجل في المسجد جماعة أفضل من صلاته منفرداً في البيت ، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( صلاة الجماعة أفضل من صلاة أحدكم وحده بخمس وعشرين درجة ) وفي رواية : ( بسبع وعشرين درجة ) – متفق عليه -.
أما في حق النساء فإن صلاتهن في البيت أفضل ؛ لحديث أم سلمة مرفوعاً : ( خير مساجد النساء قعر بيوتهن ) – رواه أحمد في ” المسند ” (6/297) وحسنه محققو المسند
Para ulama sepakat bahwa shalat wajib bagi lelaki di masjid secara berjamaah lebih afdhal dibandingkan ketika dia kerjakan di rumah sendirian. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Shalat jamaah lebih afdhal 25 kali dibandingkan shalat sendirian’
Dalam riwayat lain, lebih afdhal 27 kali. (Muttafaq ‘alaih)
Sementara untuk wanita, lebih afdhal mengerjakan shalat wajib di rumah, berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad dan dihasankan oleh muhaqqiqnya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/231)
Berdasarkan hadis-hadis di atas, sebagian ulama menegaskan bahwa keutamaan shalat jamaah di masjid hanya berlaku bagi lelaki dan bukan wanita. Karena yang diperintahkan dalam hal ini adalah lelaki dan bukan wanita.
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,
وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه الذي خرجه البخاري : ( صلاة الرجل في الجماعة تضعف ) وهو يدل على أن صلاة المرأة لا تضعف فِي الجماعة ؛ فإن صلاتها فِي بيتها خير لها وأفضل
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Bukhari, ‘Shalatnya lelaki secara berjamaah itu dilipatkan’ ini menunjukkan bahwa shalat wanita berjamaah di masjid tidak dilipatkan pahalanya. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. (Fathul Bari, 6/19)
Demikian pula keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadis tentang 7 orang yang akan mendapatkan naungan kelak di hari kiamat. Salah satunya adalah
رجل قلبه معلق في المساجد
“Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid..”
Menurut al-Hafidz, keutamaan ini hanya berlaku bagi lelaki. Karena shalat wanita di rumahnya lebih afdhal dibandingkan ikut berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/147).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Read more https://konsultasisyariah.com/32305-wanita-tidak-mendapat-pahala-jamaah-ketika-ke-masjid.html
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).
Juga dinyatakan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1683 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth).
Kemudian juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Humaid Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersama anda.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad 27090 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth)
Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqh,
اتفق الفقهاء على أن صلاة الرجل في المسجد جماعة أفضل من صلاته منفرداً في البيت ، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( صلاة الجماعة أفضل من صلاة أحدكم وحده بخمس وعشرين درجة ) وفي رواية : ( بسبع وعشرين درجة ) – متفق عليه -.
أما في حق النساء فإن صلاتهن في البيت أفضل ؛ لحديث أم سلمة مرفوعاً : ( خير مساجد النساء قعر بيوتهن ) – رواه أحمد في ” المسند ” (6/297) وحسنه محققو المسند
Para ulama sepakat bahwa shalat wajib bagi lelaki di masjid secara berjamaah lebih afdhal dibandingkan ketika dia kerjakan di rumah sendirian. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Shalat jamaah lebih afdhal 25 kali dibandingkan shalat sendirian’
Dalam riwayat lain, lebih afdhal 27 kali. (Muttafaq ‘alaih)
Sementara untuk wanita, lebih afdhal mengerjakan shalat wajib di rumah, berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad dan dihasankan oleh muhaqqiqnya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/231)
Berdasarkan hadis-hadis di atas, sebagian ulama menegaskan bahwa keutamaan shalat jamaah di masjid hanya berlaku bagi lelaki dan bukan wanita. Karena yang diperintahkan dalam hal ini adalah lelaki dan bukan wanita.
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,
وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه الذي خرجه البخاري : ( صلاة الرجل في الجماعة تضعف ) وهو يدل على أن صلاة المرأة لا تضعف فِي الجماعة ؛ فإن صلاتها فِي بيتها خير لها وأفضل
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Bukhari, ‘Shalatnya lelaki secara berjamaah itu dilipatkan’ ini menunjukkan bahwa shalat wanita berjamaah di masjid tidak dilipatkan pahalanya. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. (Fathul Bari, 6/19)
Demikian pula keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadis tentang 7 orang yang akan mendapatkan naungan kelak di hari kiamat. Salah satunya adalah
رجل قلبه معلق في المساجد
“Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid..”
Menurut al-Hafidz, keutamaan ini hanya berlaku bagi lelaki. Karena shalat wanita di rumahnya lebih afdhal dibandingkan ikut berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/147).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Read more https://konsultasisyariah.com/32305-wanita-tidak-mendapat-pahala-jamaah-ketika-ke-masjid.html

Wanita Tidak Mendapat Pahala Jamaah Ketika ke Masjid?

Jika wanita paling utama shalat di rumah, apakah jika dia shalat di masjid, dia mendapatkan keutamaan jamaah di masjid?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).
Juga dinyatakan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1683 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth).
Kemudian juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Humaid Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersama anda.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad 27090 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth)
Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqh,
اتفق الفقهاء على أن صلاة الرجل في المسجد جماعة أفضل من صلاته منفرداً في البيت ، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( صلاة الجماعة أفضل من صلاة أحدكم وحده بخمس وعشرين درجة ) وفي رواية : ( بسبع وعشرين درجة ) – متفق عليه -.
أما في حق النساء فإن صلاتهن في البيت أفضل ؛ لحديث أم سلمة مرفوعاً : ( خير مساجد النساء قعر بيوتهن ) – رواه أحمد في ” المسند ” (6/297) وحسنه محققو المسند
Para ulama sepakat bahwa shalat wajib bagi lelaki di masjid secara berjamaah lebih afdhal dibandingkan ketika dia kerjakan di rumah sendirian. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Shalat jamaah lebih afdhal 25 kali dibandingkan shalat sendirian’
Dalam riwayat lain, lebih afdhal 27 kali. (Muttafaq ‘alaih)
Sementara untuk wanita, lebih afdhal mengerjakan shalat wajib di rumah, berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad dan dihasankan oleh muhaqqiqnya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/231)
Berdasarkan hadis-hadis di atas, sebagian ulama menegaskan bahwa keutamaan shalat jamaah di masjid hanya berlaku bagi lelaki dan bukan wanita. Karena yang diperintahkan dalam hal ini adalah lelaki dan bukan wanita.
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,
وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه الذي خرجه البخاري : ( صلاة الرجل في الجماعة تضعف ) وهو يدل على أن صلاة المرأة لا تضعف فِي الجماعة ؛ فإن صلاتها فِي بيتها خير لها وأفضل
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Bukhari, ‘Shalatnya lelaki secara berjamaah itu dilipatkan’ ini menunjukkan bahwa shalat wanita berjamaah di masjid tidak dilipatkan pahalanya. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. (Fathul Bari, 6/19)
Demikian pula keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadis tentang 7 orang yang akan mendapatkan naungan kelak di hari kiamat. Salah satunya adalah
رجل قلبه معلق في المساجد
“Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid..”
Menurut al-Hafidz, keutamaan ini hanya berlaku bagi lelaki. Karena shalat wanita di rumahnya lebih afdhal dibandingkan ikut berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/147).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Read more https://konsultasisyariah.com/32305-wanita-tidak-mendapat-pahala-jamaah-ketika-ke-masjid.html

Wanita Tidak Mendapat Pahala Jamaah Ketika ke Masjid?

Jika wanita paling utama shalat di rumah, apakah jika dia shalat di masjid, dia mendapatkan keutamaan jamaah di masjid?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا
“Shalat seorang wanita di kamar khusus untuknya lebih afdhal daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Shalat wanita di kamar kecilnya (tempat simpanan barang berharganya, pen.) lebih utama dari shalatnya di kamarnya.” (HR. Abu Daud 570 dan dishahihkan al-Albani).
Juga dinyatakan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ibnu Khuzaimah 1683 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth).
Kemudian juga disebutkan dalam hadis dari Ummu Humaid Radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali shalat berjamaah bersama anda.”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ مَعِى وَصَلاَتُكِ فِى بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى حُجْرَتِكِ وَصَلاَتُكِ فِى حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاَتِكِ فِى دَارِكِ وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
“Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin shalat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari shalat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari shalatmu di ruang terdepan rumahmu. Shalatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari shalat di masjid kaummu. Shalat di masjid kaummu lebih utama dari shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi).” (HR. Ahmad 27090 dan dihasankan Syu’aib Al-Arnauth)
Disebutkan dalam Ensiklopedi Fiqh,
اتفق الفقهاء على أن صلاة الرجل في المسجد جماعة أفضل من صلاته منفرداً في البيت ، لحديث أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( صلاة الجماعة أفضل من صلاة أحدكم وحده بخمس وعشرين درجة ) وفي رواية : ( بسبع وعشرين درجة ) – متفق عليه -.
أما في حق النساء فإن صلاتهن في البيت أفضل ؛ لحديث أم سلمة مرفوعاً : ( خير مساجد النساء قعر بيوتهن ) – رواه أحمد في ” المسند ” (6/297) وحسنه محققو المسند
Para ulama sepakat bahwa shalat wajib bagi lelaki di masjid secara berjamaah lebih afdhal dibandingkan ketika dia kerjakan di rumah sendirian. Berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
‘Shalat jamaah lebih afdhal 25 kali dibandingkan shalat sendirian’
Dalam riwayat lain, lebih afdhal 27 kali. (Muttafaq ‘alaih)
Sementara untuk wanita, lebih afdhal mengerjakan shalat wajib di rumah, berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di bagian dalam rumah mereka.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad dan dihasankan oleh muhaqqiqnya). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 8/231)
Berdasarkan hadis-hadis di atas, sebagian ulama menegaskan bahwa keutamaan shalat jamaah di masjid hanya berlaku bagi lelaki dan bukan wanita. Karena yang diperintahkan dalam hal ini adalah lelaki dan bukan wanita.
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan,
وفي حديث أبي هريرة رضي الله عنه الذي خرجه البخاري : ( صلاة الرجل في الجماعة تضعف ) وهو يدل على أن صلاة المرأة لا تضعف فِي الجماعة ؛ فإن صلاتها فِي بيتها خير لها وأفضل
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan Bukhari, ‘Shalatnya lelaki secara berjamaah itu dilipatkan’ ini menunjukkan bahwa shalat wanita berjamaah di masjid tidak dilipatkan pahalanya. Karena shalat wanita di rumahnya lebih baik dan lebih afdhal. (Fathul Bari, 6/19)
Demikian pula keterangan yang disampaikan al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadis tentang 7 orang yang akan mendapatkan naungan kelak di hari kiamat. Salah satunya adalah
رجل قلبه معلق في المساجد
“Lelaki yang hatinya terpaut dengan masjid..”
Menurut al-Hafidz, keutamaan ini hanya berlaku bagi lelaki. Karena shalat wanita di rumahnya lebih afdhal dibandingkan ikut berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/147).
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Read more https://konsultasisyariah.com/32305-wanita-tidak-mendapat-pahala-jamaah-ketika-ke-masjid.html

Minggu, 10 Maret 2019

FITNAH AKHIR ZAMAN

Penulis: Ustadz Dr. Irfan Yuhadi, M.S.I

Fitnah maknanya adalah cobaan dan ujian. (Asyratus Sa’ah.) Di akhir zaman akan bermunculan berbagai macam fitnah yang semakin beragam dan semakin berat. Sehingga manusia yang berada pada zaman tersebut akan merasakan ujian kehidupan yang tidak ringan. Di antara fitnah yang muncul di akhir zaman adalah :
1. Banyaknya Praktek Kesyirikan
Kesyirikan merupakan dosa besar yang terbesar. Semakin jauhnya manusia dari masa kenabian, menjadikan manusia semakin berani menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ. Sehingga pelan-pelan manusia akan terseret ke dalam jurang kesyirikan tanpa ia sadari. Allah ﷻ berfirman;
فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ.
”Maka hendaklah takut orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul mereka akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur : 63)
Berkata Imam Ahmad 5;
أَتَدْرِيْ مَا الْفِتْنَةُ؟ اَلْفِتْنَةُ الشِّرْكُ لَعَلَّهُ إِذَا رَدَّ بَعْضُ قَوْلِهِ أَنْ يَقَعَ فِيْ قَلْبِهِ شَيْءٌ مِنَ الزَّيْغِ فَيُهْلِكُ.
”Tahukah engkau apakah fitnah yang dimaksud? Fitnah tersebut adalah kesyirikan, jika seorang menolak sebagian sabda Nabi ﷺ maka hatinya akan ditimpa sesuatu, berupa kecondongan kepada kesesatan yang akan membinasakan(nya).” (Syarhu Tsalatsatil Ushul, 6)
2. Banyak Terjadi Perpecahan
Di akhir zaman akan muncul perpecahan di kubu kaum muslimin. Sehingga dengan perpecahan tersebut akan mengurai kekuatan kaum muslimin dan akan banyak energi yang terbuang. Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda;
وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً.
“Dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HR. Tirmidzi Juz 5 : 2641, Abu Dawud : 4569, dan Ibnu Majah : 3991. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani 5 dalam As-Silsilah Ash-Shahihah Juz 1 : 203)
3. Banyaknya Pembunuhan
Di akhir zaman nyawa manusia menjadi murah harganya. Terkadang karena permasalahan yang sepele darah ditumpahkan. Selain itu pula banyak terjadi peperangan di akhir zaman. Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda;
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ قَالُوْا وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ قَالَ اَلْقَتْلُ اَلْقَتْلُ.
“Tidak akan terjadi Hari Kiamat hingga banyaknya ‘Al-Harju.’” Para sahabat bertanya, ”Apa yang dimaksud dengan ’Al-Harju,’ wahai Rasulullah?” Rasulullah ﷺ bersabda, ”Pembunuhan-pembunuhan.”(HR. Muslim Juz 4 : 157)
4. Munculnya Syubhat (Kesamaran)
Di akhir zaman banyak tulisan dan buku-buku. Di satu sisi ini merupakan kenikmatan dan kemudahan. Namun disisi lain, jika tulisan dan buku-buku tersebut tidak disusun berdasarkan sumber rujukan yang benar, maka justru akan menimbulkan syubhat (kesamaran) bagi pembacanya. Sehingga akan menjadi samar pula antara kebenaran dengan kebatilan. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda;
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيْمَ الْخَاصَّةِ وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ حَتَّى تَعِيْنَ الْمَرْأَةُ زَوْجَهَا عَلَى التِّجَارَةِ وَقَطْعُ الْأَرْحَامِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ وَكِتْمَانَ شَهَادَةِ الْحَقِّ وَظُهُوْرُ الْقَلَمِ
“Sesungguhnya dihadapan Hari Kiamat (akan terjadi); memberi salam hanya kepada orang khusus. Tersebarnya perdagangan hingga seorang wanita membantu suaminya di dalam berdagang. Terputusnya silaturrahim, saksi palsu, disembunyikannya saksi yang benar, dan tersebarnya pena.” (HR. Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani رحمه الله dalam As-Silsilah Ash-Shahihah Juz 2 : 647)
5. Tersebarnya fitnah Wanita
Jumlah wanita di akhir zaman mengalahkan jumlah laki-laki. Dan banyak di antara mereka yang tidak mengerti bagaimana seharusnya berhijab secara syar’i, sehingga akan menimbulkan fitnah yang besar bagi kaum laki-laki. Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda;
مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ.
“Sepeninggalku tidak ada fitnah yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnahnya) wanita.” (HR. Muslim Juz 4 : 2470)
6. Terbukanya Lumbung-lumbung Harta
Perhatian utama sebagian besar manusia akhir zaman adalah harta. Hal inilah yang menjadikan maraknya perdagangan di akhir zaman. Padahal bukanlah kefakiran yang ditakutkan oleh Rasulullah ﷺ akan menimpa umat ini, akan tetapi yang ditakutkan oleh Rasulullah ﷺ adalah ketika dibukakannya lumbung harta, sehingga manusia akan berlomba-lomba untuk memperebutkannya. Rasulullah ﷺ pernah bersabda;
فَوَ اللَّهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّيْ أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوْهَا كَمَا تَنَافَسُوْهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ.
“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang lebih aku takutkan menimpa kalian, akan tetapi yang aku takutkan atas kalian jika dunia dibentangkan kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang-orang sebelum kalian. Sehingga kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan (dunia) akan menghancurkan kalian sebagaimana (dunia) telah menghancurkan mereka.” (HR. Bukhari Juz 4 : 3791 dan Muslim Juz 4 : 2961)
Kiat Menghadapi Fitnah Akhir Zaman
Ada beberapa kiat dalam menghadapi fitnah akhir zaman, antara lain :
1. Hadir Dalam Majelis Ilmu
Di antara cara untuk menjaga konsistensi iman di akhir zaman adalah dengan menghadiri majelis-majelis keilmuan. Karena di dalam majelis ilmu seorang akan ditunjukkan kepada jalan kebenaran dan kebaikan, dan ia akan dibimbing di atasnya. Di dalam majelis ilmu seorang dimotivasi untuk melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sehingga dengan demikian diharapkan keimanannya akan terus kontinu dan konsisten. Karena demikian pentingnya duduk dalam majelis ilmu, sehingga ‘Umar bin Khaththab رضي الله عنه pernah berkata;
”Sesungguhnya seorang keluar dari rumahnya dengan membawa dosa sebesar gunung Tihamah. Jika mereka mendengarkan ilmu, (maka) ia akan takut kemudian akan bertaubat. (Dan) ia kembali ke rumahnya dalam keadaan tidak berdosa lagi. Maka janganlah engkau berpisah dari majelis para ulama’.” (Kaifa Tatahammas)
2. Sibukkan Diri Dengan Ibadah dan Amalan Kebaikan
Dengan menyibukkan diri dengan ibadah dan amal kebaikan akan lebih bermanfaat bagi seorang muslim untuk kehidupannya di dunia dan di akhirat. Dan seorang yang menyibukkan dirinya dengan kebaikan, maka ia tidak akan mempunyai waktu untuk melakukan keburukan. Dengan demikian, hari-harinya akan terisi dengan hal-hal kebaikan dan ketaatan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه ia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda;
بَادِرُوْا بِالَأْعَمَالِ فِتَنًا كَقِطْعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِيْ كَافِرًا أَوْ يُمْسِيْ مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا.
“Bersegeralah untuk beramal (sebelum datangnya) fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap. Pagi harinya seorang masih beriman, namun sore harinya ia telah kafir. Atau sore harinya seorang masih beriman, namun pagi harinya ia telah kafir. Ia menjual agamanya dengan sedikit bagian dari dunia.” (HR. Muslim Juz 1 : 118)
Imam Asy-Syafi’i رحمه الله pernah berkata;
“Aku bertemu dengan orang-orang sufi, aku tidak mengambil manfaat (dari mereka), kecuali dua kata; Pertama, waktu seperti pedang jika engkau tidak memotongnya, maka ia yang akan memotongmu. Kedua, jika engkau tidak menyibukkan dirimu dalam kebenaran, maka ia akan menyibukkanmu dalam kebatilan.” (Al-Jawabul Kafi)
3. Mejauhi Berbagai Macam Syubhat dan Syahwat
Hati manusia itu lemah, sedangkan syubhat menyambar-nyambar.Sebagaimana perkataan Imam Adz-Dzahabi رحمه الله, menukil perkataan imam-imam salaf;
اَلْقُلُوْبُ ضَعِيْفَةٌ وَالشُّبْهُ خَطَافَةٌ
“Hati itu lemah dan syubhat itu menyambar-nyambar.” (Siyar A’lamin Nubala’, 7/261)
Sehingga barangsiapa yang menjauhkan diri dari syubhat, maka ia telah menyelamatkan agamanya. Diriwayatkan dari Abu ‘Abdillah Nu’man bin Basyir رضي الله عنه ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda;
فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ
“Barangsiapa menjaga diri dari yang syubhat, maka berarti ia telah menyelamatkan agamanya.” (HR. Bukhari Juz 1 : 52 dan Muslim Juz 3 : 1599)
Demikian pula dengan menjauhi berbagai macam hal-hal yang merangsang syahwat akan menjadikan hati bersih. Dan ketika syahwat diperturutkan, maka banyak waktu yang akan terbuang dalam perkara yang sia-sia.
4. Senantiasa Berdoa Kepada Allah 
Hendaklah seorang muslim berdoa kepada Allah ﷻ agar diselamatkan dari berbagai fitnah kehidupan dan dijadikan hatinya senantiasa istiqamah dalam kebenaran dan ketaatan. Karena hati manusia berada di antara Jari-jemari Allah ﷻ, maka Allahlah yang mampu memberikan hidayah kepada hati tersebut agar tetap istiqamah di atas kebenaran dan kebaikan, atau memalingkanya kepada kesesatan –wal’iyadzubillah.- Dan hendaknya seorang muslim juga memohon perlindungan kepada Allah ﷻ dari fitnah kehidupan. Di antara doanya adalah :
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَالِ.
“Ya Allah, aku berlindang kepada-Mu dari adzab jahannam, dari adzab kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari keburukan fitnah Dajjal.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari Juz 1 : 1311 dan Muslim Juz 1 : 588, lafazh ini miliknya)
Atau membaca;
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ.
“(Wahai) Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan, sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami. Dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali ‘Imran : 8)
Atau membaca;
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ.
“Wahai Pembolak-balik hati, tetapkanlah hatiku pada agama-Mu.” (HR. Tirmidzi Juz 4 : 2140. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani 5 dalam Shahihul Jami’ : 4801)
Atau membaca;
اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.
“Ya Allah, yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan (kepada)-Mu.” (HR. Muslim Juz 4 : 2654)
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarganya, dan para sahabatnya.
*****